Senin, Maret 12, 2012

DASAR-DASAR PERENCANAAN (TEOTI DASAR PADA PERENCANAAN)

PENTINGNYA TEORI PERENCANAAN
Teori perencanaan membahas tentang definisi, pemahaman konteks, praktek-praktek, dan proses dalam perencanaan, dan bagaimana pertumbuhannya dari asal-usul sejarah dan kebudayaan masing-masing.
Teori adalah suatu cara untuk memahami dunia ini, suatu kerangka untuk menginterpretasikan fakta-fakta dan pengalaman (Oppenheimer).
“Ilmu pengetahuan dibentuk dari fakta-fakta, seperti halnya sebuah rumah yang terdiri dari batu bata; tetapi suatu akumulasi fakta-fakta saja bukanlah ilmu pengetahuan; seperti setumpukan batu bata saja bukanlah sebuah rumah.”
Dengan demikian maka teori adalah kerangka yang harus dipergunakan sehingga batu bata bisa membentuk suatu struktur yang baik. Karena teori juga dapat menjelaskan fakta-fakta, maka teori harus diterapkan.
Hubungan antara teori dan praktek adalah sangat penting, sebab perencanaan, tidak seperti ilmu murni. Perencanaan pada dasarnya adalah kegiatan preskriptif, bukan deskriptif. Tujuan seorang perencana bukanlah untuk menguraikan apa yang ada di dunia ini, tetapi untuk mengusulkan cara-cara bagaimana keadaan tersebut bisa diubah.
Hasil perencanaan harus dievaluasi dengan menggunakan acuan standar, yaitu teori. Perencanaan itu sendiri memerlukan pengakuan rasional dan sosial. Ia harus dibenarkan sebagai suatu penerapan cara pengambilan keputusan yang rasional pada masalah sosial.
Karena menyangkut aktivitas masyarakat dan nilai manusia, maka teori perencanaan tidak dapat mengabaikan ideologi. “Teori perencanaan haruslah mencakup beberapa teori tentang masyarakat dimana perencanaan itu dilembagakan (Dyckman).”

II.2 LINGKUP TEORI PERENCANAAN
Tidak ada konsensus mengenai definisi dari teori perencanaan. Teori perencanaan dikembangkan dari penggabungan konsep-konsep yang berasal dari bermacam disiplin ilmu.
Perencana-perencana yang pertama kali muncul adalah dari profesi desain, arsitektur, dan sipil. Mereka membawa konsep utopia dan ke-komprehensif-an, untuk membangun suatu lingkungan yang baik.
Ahli ekonomi menyumbangkan pemikiran mengenai persamaan dan kepentingan umum, analisa pengambilan keputusan, dan pemasyarakatan nilai-nilai.
Psikolog, sosiolog, dan ilmu politik telah mempelajari bagaimana keputusan diambil dan dilaksanakan oleh individu, kelompok dan organisasi pemerintah serta seluruh masyarakat.
Dari merekalah teori perencanaan mendapatkan pemikiran mengenai hubungan kelompok-kelompok kecil, desain dan tingkah laku organisasi, birokrasi, kekuatan masyarakat dan pengambilan keputusan, pemerintahan, dan hubungan antar pemerintah.
Dengan latar belakang tersebut teori perencanaan mampu menghadapi segala permasalahan; yang intinya mencakup:
 definisi : apa perencanaan ?
 substansi : apa yang diketahui tentang obyek yang direncanakan
dan untuk siapa direncanakan ?
 normatif : bagaimana merencanakan dan apa alasannya ?

FORMAT PERENCANAAN
Terdapat empat format perencanaan yang menjadi acuan oleh seluruh dunia di dalam merencanakan wilayah setiap negaranya yakni structure planning, strategic planning, comprehensive planning, dan continous planning. Masing-masing jenis perencanaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Strategic Planning
Pengetahuan tentang strategi berasal dari kalangan militer, yang kemudian dikembangkan di bidang manajemen perusahaan dalam bentuk manajemen statejik. Dari bentuk ini kemudian berkembang menjadi perencanaan stratejik (strategic planning).
Perencanaan stratejik yang pada mulanya dikembangkan dalam organisasi yang mencari laba, dapat juga diterapkan pada organisasi nirlaba dan pemerintahan.
Menurut Boseman dan Phatak (1989), perencanaan stratejik mencakup tujuh bagian yang saling berkaitan, yaitu:
 Penilaian terhadap organisasi, dalam hal strengths, weakness, opportunities, threats (SWOT).
 Perumusan misi organisasi.
 Perumusan falsafah dan kebijakan organisasi.
 Penetapan sasaran stratejik.
 Penetapan strategi organisasi.
 Implementasi strategi organisasi.
 Pengendalian strategi organisasi.
Karakteristik strategic planing:
 Perencanaan stratejik lebih berorientasi pada tindakan (action).
 Lebih menampung partisipasi masyarakat yang lebih luas.
 Lebih mempertimbangkan kekuatan dan kelamahan serta peluang dan tantangan yang ada.
 Lebih menaruh perhatian pada kompetisi kepentingan yang terjadi dalam masyarakat.



Continous Planning
Konsep dasar continuous planning adalah bagaimana menjabarkan secara gradual grand master plan yang diproyeksikan jauh ke masa depan, ke dalam rencana jangka menengah, jangka pendek, atau di luar itu.
Karakteristik continuous planning:
 Elemen-elemen kota yang diproyeksikan dalam jangka panjang dijabarkan ke dalam rencana jangka menengah dan jangka pendek.
 Ada formulasi rencana dan program spesifik terhadap fungsi, elemen, atau proyek, yang saling berkaitan dan dianalisa berdasarkan kebutuhan dan realitas.
 Continuous plan harus selalu mutakhir sesuai kebutuhan.
 Selalu ada revisi terhadap rencana berkaitan dengan kemajuan teknologi yang sulit diprediksi (misalnya teknologi transportasi, sistem air bersih dan waste water).
 Selalu melakukan analisa mutakhir terhadap kondisi, informasi, dan keputusan yang berkaitan dengan kasus tertentu.
 Merupakan mekanisme sentral untuk mensintesakan operasi, pandangan dan rencana dari setiap bagian pemerintah kota.
 Mencakup spektrum masa lalu, masa kini, untuk menghadapi masa depan.
 Diformulasikan secara dinamis dan fleksibel dibandingkan pernyataan (kaku) dalam master plan.

Structure Planning
Pada tahun 1965 Planning Advisory Group menyatakan bahwa dalam kenyataannya land use plan yang dibuat berdasarkan Town and Country Planning Act 1948, tidak dapat dilaksanakan karena pembuatannya lama dan pada saat selesai sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan yang ada. Karena itu pada tahun 1968 dibuat Town and Country Act yang baru, menggantikan master plan dengan structure plan.

Karakteristik structure plan :
 Berisi kerangka (pokok-pokok) pengarahan rencana (tidak serinci master plan).
 Bagian wilayah yang perlu segera dibenahi, ditetapkan sebagai action area yang ditindaklanjuti dengan pembuatan action plan (lebih lokal). Sedangkan bagian wilayah yang belum mendesak untuk dibenahi tetap dikendalikan dengan structure plan.
 Lebih fleksibel digunakan pada kota atau wilayah yang mengalami perkembangan sangat cepat (antara lain dengan menggunakan floating zoning pada bagian wilayah yang pertumbuhannya lambat atau wilayah belum terbangun).
 Unsur-unsur kota yang sudah memiliki struktur yang mapan, pada umumnya tidak mengalami perubahan (fisik, jaringan transportasi, land use).

Comprehensive Planning
Menurut Sujarto (1985), rencana menyeluruh mempunyai jangkauan jangka panjang antara 20-30 tahun dan mencakup usaha-usaha pengembangan fisik secara menyeluruh.
 Rencana menyeluruh (comprehensive plan) dimaksudkan untuk mengorganisasikan, mengkoordinasikan serta mengarahkan sumber-sumber perkembangan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan fisik suatu kota secara rasional dan produktif.
 Di Indonesia dikenal dengan nama rencana induk, rencana umum, Master Plan.
 Melihat lingkupnya terlihat bahwa jangkauan rencana komprehensif sangat ambisius.
 Pada hakekatnya lebih bersifat sebagai pembentukan kebijakan umum daripada sebagai produk perencanaan fisik yang spesifik.


Karakteristik comprehensive plan (menurut Bryson; 1988) :
Rencana comprehensive selalu perlu mengacu pada format perundang-undangan tata ruang (yang kaku), sedangkan perkembangan kota yang dihadapi ternyata kompleks, dinamis dan sulit diduga, yang menuntut rencana tata ruang yang luwes.
Karakteristik menurut Black (1968) dalam Branch (1975):
 Komprehensif atau menyeluruh; menunjukkan bahwa rencana komprehensif mencakup seluruh bagian geografi dan semua fungsi dari elemen yang menimbulkan perkembangan fisik.
 Umum; mengandung arti bahwa rencana ini merupakan rangkuman kebijakan dan usulan, tidak mengindikasikan lokasi yang spesifik atau peraturan yang lebih rinci.
 Jangka panjang; menunjukkan bahwa rencana ini diarahkan untuk menghadapi kondisi 20-30 tahun ke depan.
 Ada 6 hal yang harus dipenuhi dokumen rencana komprehensif yaitu : bersifat komprehensif, jangka panjang, bersifat umum, fokus pada pembangunan fisik, rencana yang diusulkan harus berkaitan dengan tujuan komunitas, kebijakan sosial dan ekonomi, yang utama harus berupa instrumen kebijakan dan kedua instrumen teknis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar